http://www.detiknews.com/read/2012/02/04/114543/1834094/10/?992204topnews
Jakarta - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku bahwa berbagai macam pungutan sangat menganggu laju roda perusahaan. Pungutan dilakukan berbagai instansi pemerintah. Apa saja pungutan yang menghantui pengusaha?
"Berdasarkan data yang saya punya dari transparansi Indonesia, Sekelas BPOM dan MUI saja ada pungli. Ini jelas membebani perusahaan," Direktur INDEF Enny Sri Hartati,dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).
Ia pun memaparkan prosentasi pungutan tak resmi yang membebani pengusaha. Beban biaya perusahaan karena suap di sejumlah lembaga negara sebagai berikut:
Polri: 48 persen
Bea Cukai: 41 persen
Imigrasi: 33 persen
DLLAJR: 33 persen
Pemda kota: 33 persen
BPN: 32 persen
Pelindo: 30 persen
Pengadilan: 30 persen
Kemenkum HAM: 21 persen
Angkasapura: 21 persen
Pajak Daerah: 17 persen
Depkes: 15 persen
Pajak Nasional : 14 persen
BPOM: 14 persen
MUI: 10 persen
Ketua advokasi kebijakan publik Apindo, Antony Herman, mengakui pungli-pungli ini sangat membebani pengusaha. Ia merasa biaya tinggi membuat perusahaan sulit menaikkan upah buruh.
"Jelas saya kira ini bukan hal yang baru bahwa biaya ekonomi tinggi sudah dipotret sejak orba bhkan angkanya meningkat saat ini angkanya lebih dari 30 persen. Dengan sistem otonomi daerah ini tidak terpantau," keluhnya
(van/ndr)
jfs mbak
BalasHapussama-sama...., miris ya nasib pengusaha-pengusaha kita
BalasHapusyang kena dampak, ujung-ujungnya ya konsumen juga
polri paling banyak yak?
BalasHapusMUI jga adah? hadeeeehhhh...namanya aja MUI kalo duit jalan terosss
miris ya.....
BalasHapusnga ah..menggenaskan ntu namanyah mak
BalasHapusho oh..., lebih parah dari miris ya Mak
BalasHapus